Luas RTH di Sumenep Masih di Bawah 12 Persen, Jauh dari Target Undang-undang

Bayangkan sebuah kota yang hijau, dengan taman-taman yang luas dan pohon-pohon yang rindang, mengelilingi rumah-rumah dan jalan-jalan yang bersih. Itulah impian banyak orang, tetapi sayangnya, kenyataannya masih jauh dari harapan. Di Kabupaten Sumenep, Madura, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih jauh dari target yang diamanatkan oleh undang-undang. Luas RTH di Sumenep masih di bawah 12 persen, jauh dari target 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah. Bagaimana bisa ini terjadi? Apa saja penyebabnya? Dan apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan luas RTH di Sumenep?

Definisi dan Manfaat RTH

Sebelum membahas lebih lanjut tentang kondisi RTH di Sumenep, perlu dipahami apa itu RTH dan manfaatnya. RTH adalah area terbuka yang digunakan untuk kegiatan rekreasi, olahraga, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. RTH dapat berupa taman, lapangan, danau, atau bahkan pantai. Manfaat RTH sangat banyak, antara lain sebagai tempat rekreasi, penyerap karbon dioksida, penghasil oksigen, dan sebagai tempat perlindungan bagi satwa liar. Selain itu, RTH juga dapat meningkatkan estetika kota, meningkatkan nilai properti, dan meningkatkan keseimbangan ekosistem.

Kondisi RTH di Sumenep

Kabupaten Sumenep memiliki luas wilayah sekitar 2.093,45 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 1,1 juta jiwa. Namun, sayangnya, luas RTH di Sumenep masih sangat minim. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sumenep, luas RTH di Sumenep hanya sekitar 11,5 persen dari total luas wilayah. Ini jauh dari target 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi RTH di Sumenep juga masih banyak yang tidak terawat, dengan banyaknya sampah dan limbah yang tidak dikelola dengan baik.

Penyebab Kondisi RTH di Sumenep

Ada beberapa penyebab yang membuat kondisi RTH di Sumenep masih minim dan tidak terawat. Pertama, kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya RTH. Banyak masyarakat yang masih belum memahami manfaat RTH dan tidak peduli dengan keberadaan RTH di sekitar mereka. Kedua, kurangnya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan dan pemeliharaan RTH. Pemerintah Kabupaten Sumenep masih belum memprioritaskan pengembangan RTH, sehingga anggaran yang dialokasikan masih sangat minim. Ketiga, kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pemeliharaan RTH. Banyak masyarakat yang masih belum terlibat dalam pengembangan dan pemeliharaan RTH, sehingga RTH masih banyak yang tidak terawat.

Upaya Meningkatkan Luas RTH di Sumenep

Untuk meningkatkan luas RTH di Sumenep, perlu dilakukan beberapa upaya. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya RTH. Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat melakukan kampanye dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat RTH dan pentingnya menjaga keberadaan RTH. Kedua, meningkatkan anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan dan pemeliharaan RTH. Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat memprioritaskan pengembangan RTH dan meningkatkan anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan dan pemeliharaan RTH. Ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pemeliharaan RTH. Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat melibatkan masyarakat dalam pengembangan dan pemeliharaan RTH, sehingga RTH dapat terawat dan berkembang dengan baik.

Contoh Sukses Pengembangan RTH di Lain Daerah

Ada beberapa contoh sukses pengembangan RTH di lain daerah yang dapat dijadikan inspirasi bagi Kabupaten Sumenep. Misalnya, Kota Bandung yang telah berhasil mengembangkan RTH di sekitar kota, seperti Taman Budaya Sentral dan Taman Lansia. Kota Bandung juga telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya RTH dan melibatkan masyarakat dalam pengembangan dan pemeliharaan RTH. Contoh lainnya adalah Kota Surabaya yang telah berhasil mengembangkan RTH di sekitar kota, seperti Taman Bungkul dan Taman Ekspresi. Kota Surabaya juga telah berhasil meningkatkan anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan dan pemeliharaan RTH dan melibatkan masyarakat dalam pengembangan dan pemeliharaan RTH.

Kesimpulan

Kondisi RTH di Kabupaten Sumenep masih jauh dari target yang diamanatkan oleh undang-undang. Luas RTH di Sumenep masih di bawah 12 persen, jauh dari target 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, dengan upaya yang tepat, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan anggaran, dan meningkatkan partisipasi masyarakat, Kabupaten Sumenep dapat meningkatkan luas RTH dan menjadikan kota yang lebih hijau dan nyaman. Dengan contoh sukses pengembangan RTH di lain daerah, Kabupaten Sumenep dapat belajar dan mengembangkan RTH di sekitar kota, sehingga kota Sumenep dapat menjadi kota yang lebih hijau dan berkualitas.

Ilustrasi - Redaksi Jumper Media Jawa Timur